DKI Jakarta Kerahkan 20 Petugas Pantau Harga Pangan di Pasar

Tangkapan layar – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok. Foto: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.
INDOSBERITA.ID JAKARTA –Â Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) terus memantau perkembangan harga bahan pokok di pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan menurunkan puluhan petugas untuk melakukan pemantauan langsung setiap hari.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan sebanyak 20 enumerator ditugaskan berkeliling ke berbagai pasar tradisional di seluruh wilayah Jakarta untuk mencatat perubahan harga komoditas pangan. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari sistem peringatan dini yang bertujuan mendeteksi lonjakan atau penurunan harga secara tidak wajar.
Menurutnya, hasil pemantauan yang dilakukan petugas di lapangan akan langsung dimasukkan ke dalam sistem informasi Info Pangan Jakarta. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melihat perkembangan harga bahan pokok secara terbuka dan terkini.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pencocokan data dengan Badan Pangan Nasional serta kementerian terkait guna memastikan keakuratan informasi yang diterima masyarakat. Jika ditemukan perbedaan atau anomali harga, petugas akan melakukan pengecekan kembali langsung ke pasar.
Hasudungan menjelaskan bahwa Jakarta masih sangat bergantung pada pasokan pangan dari daerah lain, dengan tingkat ketergantungan mencapai sekitar 98 persen. Kondisi ini membuat harga pangan di ibu kota cukup sensitif terhadap perubahan cuaca, distribusi, hingga biaya transportasi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui badan usaha milik daerah di sektor pangan memperkuat kerja sama dengan daerah produsen melalui skema contract farming atau pertanian kontrak. Skema ini memungkinkan distribusi pangan menjadi lebih singkat karena pasokan dapat langsung diperoleh dari produsen tanpa melalui banyak perantara.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan harga pangan di Jakarta bisa lebih stabil, pasokan tetap terjaga, dan masyarakat tidak terlalu terdampak oleh fluktuasi harga di pasaran.(Zr)




