DJP Klaim Kinerja Pajak Awal Tahun Masih Positif

DJP Klaim Kinerja Pajak Awal Tahun Masih Positif

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (Beritasatu.com/Addin Anugrah Siwi)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menilai kinerja penerimaan pajak pada awal 2026 masih menunjukkan perkembangan positif meskipun mendapat sorotan dari lembaga pemeringkat global Fitch Ratings terkait rendahnya rasio penerimaan negara Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan penerimaan pajak pada dua bulan pertama tahun ini justru mencatat pertumbuhan yang cukup kuat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut dia, penerimaan bersih pajak pada Januari 2026 tumbuh 30,6% secara tahunan atau year on year. Sementara itu, penerimaan bruto juga mengalami peningkatan sekitar 7% dibandingkan Januari tahun sebelumnya.

Tren pertumbuhan tersebut masih berlanjut pada Februari 2026. Penerimaan bersih pajak tercatat meningkat 30,2% secara tahunan, sedangkan penerimaan bruto mengalami kenaikan hingga sekitar 19%.

Bimo menilai capaian tersebut menjadi modal awal yang cukup baik bagi pemerintah untuk menjaga kinerja penerimaan pajak sepanjang tahun berjalan. Ia optimistis target penerimaan pajak 2026 dapat dicapai apabila tren pertumbuhan tersebut tetap terjaga.

Untuk memperkuat penerimaan negara, DJP menjalankan dua pendekatan utama, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Intensifikasi dilakukan dengan memastikan wajib pajak yang telah terdaftar melaporkan seluruh aktivitas ekonominya secara benar dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, ekstensifikasi difokuskan pada upaya memperluas basis pajak, baik melalui pencarian wajib pajak baru maupun menggali potensi dari wajib pajak yang sudah terdaftar tetapi belum sepenuhnya melaporkan kegiatan ekonominya.

Dalam proses pengawasan tersebut, DJP mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak yang terindikasi memiliki aktivitas ekonomi namun belum melaporkan kewajiban pajaknya secara lengkap.

Bimo juga mengungkapkan DJP memiliki sekitar 6 juta wajib pajak berstatus nonefektif yang masih perlu dilakukan pembersihan data. Sebagian dari wajib pajak tersebut diduga masih memiliki aktivitas ekonomi, seperti pekerjaan tambahan, usaha sampingan, hingga bisnis berbasis daring.

Untuk mengidentifikasi potensi tersebut, DJP memanfaatkan berbagai sumber data perpajakan, mulai dari bukti potong pajak, data transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), hingga berbagai data ekonomi lainnya.

Selain itu, otoritas pajak juga mulai memanfaatkan teknologi pemetaan geospasial atau geotagging guna memperkaya basis data perpajakan. Teknologi ini memungkinkan integrasi berbagai informasi ekonomi, seperti data aset, investasi, simpanan perbankan, hingga kepemilikan saham wajib pajak.

Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas basis pajak sekaligus menjaga kinerja penerimaan negara di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi pemerintah.

Sebagai catatan, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp 1.917,6 triliun atau sekitar 87,6% dari target APBN sebesar Rp 2.189,3 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penerimaan pajak pada 2024 yang mencapai Rp 1.931,6 triliun.

Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak pada 2025 mengalami kekurangan atau shortfall sebesar Rp 271,7 triliun dari target yang telah ditetapkan.

Pada 2026, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak yang lebih tinggi, yaitu Rp 2.357,7 triliun atau meningkat sekitar 22,95% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan negara pada 2025 mencapai Rp 2.756 triliun atau sekitar 91,7% dari target Rp 2.865 triliun. Sementara itu, belanja negara tercatat mencapai Rp 3.451 triliun atau sekitar 95,3% dari target Rp 3.527 triliun.

Dalam APBN 2026, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.153 triliun yang bersumber dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta hibah. Target tersebut diharapkan mampu menopang belanja negara yang ditetapkan mencapai Rp 3.842,7 triliun.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *