Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Kades, Oknum Wartawan di Tangkap Polres Kerinci
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Personil Polres Kerinci dari Satuan Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria (36), berinisial FNE.
Pelaku di tangkap di pasar Beringin Kota Sungai Penuh pada Jumat sore (30/5/2025) sekitar pukul 17.30 wib,dengan dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa.
Kasus ini berawal laporan dari Kepala Desa Palayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh,Supriadi yang mengaku di ancam oleh FNE jika tidak memberi ia uang sebesar Rp. 5 Juta maka ia akan menyebarkan informasi negatif terkait pengelolaan Dana Desa.
Untuk memuluskan niatnya pelaku mendatangi Kepala Desa serta mengaku sebagai wartawan dan anggota Organisasi Masyarakat.
Merasa tertekan korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp. 3 juta kepada pelaku, lantas korban langsung membuat laporan ke Polres Kerinci.
Hingga FNE sudah di amankan di Mapolres Kerinci, guna mempertanggung jawabkan perbuatannnya serat di ancam dengan pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.