DEN Dorong Swasembada Energi, Impor BBM Dikurangi

Presiden Prabowo Subianto (kanan) memberikan selamat kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) seusai pelantikan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta. (Antara Foto/Bayu Pratama)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) menargetkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan swasembada energi sebagai salah satu prioritas strategis nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga menjabat Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM masih cukup besar, baik untuk jenis solar maupun bensin. Saat ini, volume impor BBM nasional diperkirakan mencapai sekitar 30 juta kiloliter per tahun.
“Kondisi kita sekarang masih sangat bergantung pada impor BBM. Karena itu, penghentian impor akan dilakukan secara bertahap dengan tujuan akhir mencapai swasembada energi,” ujar Bahlil usai pelantikan anggota DEN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi utama. Di antaranya adalah peningkatan produksi minyak nasional (lifting) serta percepatan transisi penggunaan energi menuju sumber energi alternatif dan berkelanjutan.
Pada 2026, pemerintah juga mulai mengurangi hingga menghentikan impor solar seiring mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur. Proyek ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengolahan minyak dalam negeri.
Selain fokus pada swasembada, Presiden Prabowo juga menugaskan DEN untuk memperkuat kedaulatan dan ketahanan energi nasional. Kedaulatan energi dimaknai sebagai pengelolaan sektor energi yang independen dan tidak bergantung pada intervensi pihak luar.
Dalam rangka meningkatkan ketahanan energi, DEN turut merencanakan penambahan kapasitas penyimpanan energi nasional. Saat ini, cadangan energi Indonesia hanya mampu bertahan sekitar 21 hari.
“Target kita adalah meningkatkan ketahanan energi hingga tiga bulan. Untuk itu, pembangunan fasilitas penyimpanan energi akan menjadi prioritas,” jelas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa peta jalan kebijakan energi nasional telah disusun dan saat ini memasuki fase implementasi. Pemerintah juga memperkuat kerja sama internasional serta menyiapkan regulasi berupa peraturan presiden guna mempercepat pelaksanaan kebijakan energi nasional.
“Kita sudah menyiapkan tahapan dalam RUEN, termasuk pengembangan energi baru terbarukan dan dorongan pemanfaatan energi nuklir sebagai bagian dari bauran energi nasional,” tutupnya.




