Dapat Upah Bisa Pakai Gratis,Kakek di Merangin Terlibat Jaringan Sabu

Photo Ilustrasi Voi
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Seorang kakek berinisial S,asal Desa Bukit Subur Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin,harus berurusan dengan aparat Kepolisian Polres Merangin,lantaran menjadi kurir sabu.
Pada hal kakek tersebut,sudah memiliki tiga orang cucu,ia di tangkap di kawasan Jalan lopon balok, Desa Bukit Subur saat akan memakai sabu,diketahui tempat tersebut sering di gunakan sebagai lokasi transaksi serta pesta Sabu.
“Benar, tersangka S kami tangkap saat melintas di Jalan lopon kayu Desa Bukit Subur. Saat digeledah, ditemukan sabu dalam tas yang disimpan di jok motor,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis, Senin (7/7/2025).
Dari penusuran petugas,tersangka S mengakui sudah 6 bulan menjadi kurir sabu dengan imbalan dapat menggunakan sabu secara gratis serta mendapat uang rokok dari para pengedar.
Atas perbuatannya,tersangka harus mendekam di balik jeruji besi,guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta di kenakan pasal 112 No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan kami mengamankan berupa,dua paket sabu seberat 1,302 gram, satu unit HP Vivo silver, satu unit motor Honda Revo hitam, serta tiga sendok takar dari sedotan,di tambah dua pirex kaca, alat bong,timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp700.000,”Tegasnya