Danantara Sebut Pengalihan PNM ke Kemenkeu Masih Wacana

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani. Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.
INDOSBERITA.ID JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menegaskan bahwa wacana pemindahan pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih sebatas pembicaraan awal. Belum ada keputusan final yang diambil, kata CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani.
Rosan menekankan, usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ini masih berupa gagasan. “Ini belum masuk tahap penetapan kebijakan. Setiap perubahan struktur harus melalui kajian menyeluruh,” ujarnya.
Salah satu tantangan utama, menurut Rosan, adalah posisi PNM yang tidak bisa dilepaskan begitu saja dari ekosistemnya saat ini. Kepemilikan PNM juga melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), sehingga evaluasi mendalam diperlukan agar tata kelola dan strategi investasi tetap terjaga.
Meski demikian, Danantara tetap terbuka terhadap berbagai opsi penguatan lembaga pembiayaan UMKM. Semua langkah, kata Rosan, harus mempertimbangkan transparansi, struktur kepemilikan, dan dampak jangka panjang terhadap portofolio negara.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar PNM dijadikan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu. Skema ini bertujuan menjadikan PNM sebagai saluran langsung pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus meningkatkan efektivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan menekan subsidi bunga pemerintah.
Purbaya menegaskan komunikasi dengan Danantara masih berlangsung, sementara para pemangku kebijakan menekankan perlunya kajian hukum, model bisnis, dan dampak sinergi antar lembaga sebelum keputusan apapun diambil.
Langkah reposisi PNM ini dinilai berpotensi membawa perubahan signifikan pada skema pembiayaan UMKM nasional, namun prosesnya diyakini akan memerlukan pertimbangan matang dari berbagai pihak.




