Dana Transfer 2026,Diperkirakan Turun di Kerinci dan Sungai Penuh

Dana Transfer 2026,Diperkirakan Turun di Kerinci dan Sungai Penuh

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh Lusi Winanda Restu

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh memperkirakan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2026 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tren ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kerinci, tetapi juga di Kota Sungai Penuh dan sejumlah daerah lain di wilayah kerja KPPN setempat.

Berdasarkan data KPPN Sungai Penuh, dana transfer ke Kabupaten Kerinci pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1,06 triliun. Namun, untuk tahun anggaran 2026, jumlah tersebut diperkirakan menurun sekitar Rp 96,67 miliar.
Sementara itu, Kota Sungai Penuh juga diproyeksikan mengalami penurunan dana transfer dari Rp 673,87 miliar menjadi berkurang sekitar Rp 136,58 miliar.

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa penurunan ini bersifat nasional dan merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat. “Penurunan dana transfer tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi hampir di seluruh wilayah. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyesuaikan perencanaan keuangan dan pembangunan secara lebih efisien,” ujarnya.Rabu (29/10/2025).

Menurut Lusi, dana transfer dari pemerintah pusat selama ini berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Penurunan alokasi TKD ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) serta memastikan program pembangunan tetap berjalan secara optimal.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *