Dam Betuk Jadi Lokasi Budidaya Ikan untuk Mensejahterakan Warga SAD

Dam Betuk Jadi Lokasi Budidaya Ikan untuk Mensejahterakan Warga SAD

Bupati Merangin saat menerima kunjungan kerja dari Kemensos,Senen (26/1/2027).

INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Bupati Merangin, M. Syukur,mengusulkan kepada Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kementerian Sosial I Ketut Supena,yang datang langsung mengunjungi wilayah Kabupaten Merangin,untuk membedayakan bagi warga Suku Anak Dalam.

Dalam pertemuan itu, Bupati M. Syukur meminta agar 15 Tumenggung SAD difasilitasi program budidaya ikan sistem keramba di Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas. Program ini ditujukan sebagai alternatif ekonomi yang berkelanjutan sekaligus menarik warga SAD keluar dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Beberapa waktu lalu, warga SAD dimanfaatkan sebagai penjaga keamanan di lokasi PETI. Melalui pendekatan persuasif, mereka akhirnya meninggalkan aktivitas ilegal tersebut. Sekarang, PETI di sana sebagian besar sudah tidak ada,” jelas Bupati.

Dam Betuk, menurut Bupati, memiliki potensi besar untuk perikanan. Setiap Tumenggung SAD akan memiliki perwakilan keramba di lokasi tersebut, dengan pendampingan khusus dari pemerintah. Bantuan yang diberikan berupa modal kerja dan sarana produksi, bukan uang tunai langsung, agar hasil budidaya dikelola secara mandiri.

“Kami mengajarkan mereka untuk berproses. Hasil keramba nantinya kita beli kembali, sehingga perputaran uang tetap ada untuk membeli bibit baru. Pendekatan ini lebih efektif dibandingkan bantuan tunai langsung,” terang Bupati.

Bupati menambahkan, warga SAD sejatinya mandiri dan patuh pada hukum adat. Namun, modernisasi memunculkan kebutuhan hidup yang lebih kompleks. Dengan program budidaya ikan ini, mereka memiliki alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan tanpa kehilangan identitas budaya.

Meski masih ada stigma negatif, Bupati optimis warga SAD bisa beradaptasi dengan kehidupan modern. Ia mencontohkan perubahan sederhana, seperti mulai tertib berlalu lintas saat diingatkan.

“Kami tidak ingin mereka dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Dengan pembinaan berkelanjutan ini, warga SAD diharapkan bisa hidup sejahtera berdampingan dengan masyarakat luas tanpa kehilangan identitas dan budaya asli,” pungkas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Merangin berharap Kemensos memberikan dukungan penuh, baik dari sisi pendanaan maupun tenaga ahli pendamping, sehingga ekosistem ekonomi di Dam Betuk mampu mensejahterakan 15 kelompok Tumenggung SAD secara berkelanjutan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *