Dalam Peringatan May Day,Pemkab Tanjung Jabung Barat Tegaskan Komitmen Melindungi Pekerja
INDOSBERITA.ID,KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Peringatan May Day tahun ini dengan bertema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional”.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati pada Kamis (1/5/2025),yang ikut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati, Dr. H. Katamso SA, SE., ME. Serta Forkopimda dan tamu undangan.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional bukan hanya ajang seremonial,melainkan momentum penting untuk memberikan penghargaan atas peran besar para pekerja dan buruh dalam pembangunan daerah.
“Kami menekankan bahwa baik pekerja/buruh dan pengusaha wajib melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis. Peningkatan produktivitas tenaga kerja tentunya harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan,” ujar Bupati.
Sementara itu,di Tanjung Jabung Barat telah memiliki Dewan Pengupahan Daerah yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten setiap tahun.Dimana UMK Tanjab Barat sebesar Rp3,3 juta per bulan, naik dari sebelumnya yang hanya Rp3,1 juta, dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Jambi.
Untuk melindungi para pekerja, Pemkab Tanjung Jabung Barat juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Melalui program ini, sebanyak 3.000 pekerja rentan telah menerima manfaat perlindungan hingga tahun 2025.
Bupati juga berterima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja yang telah mendirikan “Rumah Konsultasi Ketenagakerjaan” sebagai wadah bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasinya maupun menyampai permasalahan yang di hadapi.(*)