Cek Data Anda,Apakah Penerima BSU atau Bukan di Website Kemnaker

Photo Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU, kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori, yakni di peruntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Jaminan Keluarga Harapan atau PKH dan termasuk ke dalam 565 ribu Guru honorer di bawah naungan Kemendikdasmen dan Kemenag.
Selain itu juga, penerima BSU ini harus aktit sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 serta memiliki pendapatan di bawah Rp.3,5 Juta.
Hal ini mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.5 Tahun 2025.Untuk penerimaan BSU ini selama dua bulan yakni bulan Juni dan Juli sebesar Rp.300.000 perbulan.
Bagi anda yang memenuhi persyaratan silahkan, cek data anda di
– https://bsu.kemnaker.go.id
– Daftar aku bagi yang belum memiliki akun
– Ada tiga status pencairan, terdaftar sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
– Ditetapkan layak menerima dan Tersalurkan dana bantuan sudah di kirim.