Catat Mulai 5 Juni,Pekerja Hingga Guru Honorer Memiliki Gaji dibawah Rp.3,5 Juta Akan Dapat BSU
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah Pusat akan memberikan subsidi kepada Guru Honorer dan para buruh atau pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp.3,5 Juta atau berada kisaran upah minimum Provinsi.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini di lakukan,untuk mendongkrak ekonomi masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.
Menko Perekonomian Airlangga menyebutkan,Pemerintah Pusat juga akan memperpanjang program Discon iuran pada sektor Jaminan kecelakaan kerja atau JKK terutama di sektor padat karya.
Program ini akan mulai di luncurkan pada 5 Juni mendatang.
“Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat,” kata Airlangga dalam siaran persnya, Jumat (23/5/2025).
Airlangga menjelaskan,diantara kebijakan lain dari Pemerintah adalah 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, berfokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.
Untuk Stimulus pertama, menyasar pada diskon transportasi mencangkup diskon tiket kereta api,diskon pesawat terbang hingga diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Stimulus yang kedua menyasar kepada pemotongan tarif tol.
Stimulus ketiga,pemotongan tarif dasar listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku pada bulan Juni dan Juli,terutama bagi pelanggan PLN yang memiliki daya di bawah 1.300 VA.
Stimulus yang empat terkait penambahan alokasi bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu dan bantuan pangan dengan target mencapai 18,3 juta jiwa untuk bulan Juni dan Juli.
Stimulus yang ke lima pemberian bantuan Subsidi upah bagi buruh dan guru honorer.
Maka dari itu,berbagai bantuan yang di salurkan oleh Pemerintah ini diharapkan bisa mengurangi angka kemiskinan.