Cabai Rawit Picu Kenaikan Harga Pangan di Sejumlah Daerah

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Foto: dok BPS.
INDOSBERITA.ID JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tekanan harga pangan mulai terasa di sejumlah daerah menjelang Ramadan 2026. Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan keempat Februari didorong terutama oleh lonjakan harga cabai rawit dan daging ayam ras.
IPH sendiri merupakan indikator mingguan yang memantau pergerakan harga 20 komoditas pangan utama di tingkat daerah. Meski berbeda dengan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) resmi, IPH menjadi sinyal awal adanya gejolak harga kebutuhan pokok.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebutkan kenaikan IPH terjadi merata di banyak kabupaten/kota dengan pola yang hampir seragam. Komoditas yang paling berkontribusi yakni cabai rawit dan daging ayam ras, dua bahan pangan yang permintaannya meningkat selama Ramadan.
Di wilayah Sumatra, Kabupaten Bangka mencatat lonjakan IPH tertinggi, dipicu kenaikan harga daging sapi, cabai rawit, serta daging ayam ras. Sementara di Pulau Jawa, Kabupaten Trenggalek mengalami kenaikan IPH hingga 7,5 persen akibat mahalnya cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.
Untuk kawasan di luar Sumatra dan Jawa, Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah dengan kenaikan IPH paling menonjol. Di wilayah ini, cabai rawit, cabai merah, dan daging sapi menjadi penyumbang utama peningkatan indeks.
Secara nasional, harga rata-rata cabai rawit tercatat sekitar Rp70 ribu per kilogram pada akhir Februari 2026. Angka tersebut telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen. Bahkan, di beberapa daerah Papua seperti Kabupaten Nduga, Mappi, dan Intan Jaya, harga cabai rawit menembus Rp200 ribu per kilogram.
Lonjakan signifikan juga terjadi di Kabupaten Situbondo, dengan kenaikan IPH cabai rawit mencapai 125,9 persen dan harga hampir Rp80 ribu per kilogram. Kabupaten Pasuruan turut mencatat kenaikan lebih dari 115 persen dengan harga mendekati Rp79 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga beras secara nasional relatif stabil. Namun, BPS mencatat masih ada lebih dari seratus kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH untuk komoditas beras, sehingga tetap perlu diantisipasi.
BPS menilai pola kenaikan ini bersifat musiman seiring meningkatnya konsumsi masyarakat selama Ramadan. Meski demikian, pemerintah daerah diminta mewaspadai wilayah dengan harga di atas HAP agar stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat tetap terjaga.(Zr)




