Bupati Tanjab Barat Terima Hibah Tanah Eks Rumah Dari Dinas Bea Cukai

INDOSBERITA.ID,JAMBI –  Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat,menerima Hibah Barang Milik Negara   dari Kementerian Keuangan RI, berupa tanah dan bangunan bekas Rumah Dinas Bea Cukai yang berada  di Kuala Tungkal, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.pada Selasa (29/4).
Penandatanganan naskah hibah dilakukan langsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Jambi, hadir juga Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumsel-Jambi-Bangka Belitung, Kepala Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta sejumlah pejabat eselon serta pimpinan OPD seperti Dinas PUPR, Perkim, dan Badan Keuangan Aset Daerah Tanjung Jabung Barat.
 Bupati mengatakan,sangat mengapresiasi atas respons cepat Kementerian Keuangan terhadap memproses permohonan hibah ini. “Kami sangat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan dan seluruh jajaran atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan,” ujar Bupati.
Dimana hibah tanah akan di gunakan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, yaitu perluasan Tempat Pemakaman Umum Riyadhatul Jannah yang saat ini sudah mulai padat. “Hibah hari ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung daerah, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” tuturnya.
Melalui pengalihan status BMN menjadi barang milik daerah,kami berharap bisa segera di manfaatkan oleh masyarakat Tanjung Jabung Barat guna kemashalatan umat.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *