Bupati Muaro Jambi Sampaikan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun anggaran 2024 ke BPK RI,pada  Selasa 15 April 2025.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berisikan dokumen resmi yang menyajikan informasi tentang keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, termasuk penerimaan, pengeluaran, aset, kewajiban, dan ekuitas selama satu tahun anggaran.

Sementara itu,Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penggunaan APBD.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang di serahkan, terdiri dari Laporan Pelaksanaan Anggaran (LRA), Laporan Finansial (Financial Statement), dan Catatan Atas Laporan Keuangan,laporan yang di serahkan Bupati Muaro Jambi,akan di periksa dan di teliti  oleh Badan Pemeriksa Keuangan.(Adi)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *