“Bruce Lee Singapura” Divonis Penjara karena Senjata

Pria 59 tahun dijatuhi hukuman penjara di Singapura setelah viral beraksi bak Bruce Lee dengan nunchaku. (yahoonews/yahoonews)
INDOSBERITA.ID.SINGAPURA – Seorang pria di Singapura berakhir di balik jeruji penjara setelah aksinya meniru legenda seni bela diri Bruce Lee menjadi viral. Li Hongwei (59), warga Tiongkok dan instruktur seni bela diri, dijatuhi hukuman penjara enam bulan dua minggu serta denda S$ 2.000 (sekitar Rp23,6 juta) pada Sabtu (31/1/2026).
Li terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian Senjata Api, Bahan Peledak, dan Senjata setelah aksinya di Geylang terekam dalam video yang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar sejak September lalu, Li mengenakan jumpsuit kuning bergaris hitam ala Bruce Lee dalam film Game of Death (1978). Ia tampak berdiri di atas tiang pembatas jalan sambil mengayunkan nunchaku dengan lihai, menarik perhatian warga sekitar yang bersorak dan menertawainya. Seseorang dalam video bahkan memanggilnya “Bruce Lee-nya Singapura” dalam bahasa Mandarin.
Setelah video viral, kepolisian meningkatkan patroli dan berhasil menemukan Li di Geylang Lorong 18 pada Oktober tahun lalu. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah senjata berbahaya, termasuk:
-
Satu set nunchaku (double stick),
-
Kunai bermata lima,
-
Knuckledusters (keling logam).
Li sempat dibebaskan dengan jaminan dua hari sebelum persidangan dimulai. Di pengadilan, ia mengaku bersalah namun berdalih tidak mengetahui aturan ketat terkait kepemilikan senjata di Singapura. Ia menyebut senjata-senjata itu hanya untuk latihan dan pertunjukan seni bela diri, serta memohon keringanan hukuman karena kondisi keluarganya, termasuk merawat orang tua, istri yang sakit, dan putranya yang tidak bekerja.
Jaksa menegaskan bahwa nunchaku termasuk senjata yang membutuhkan izin resmi, sementara kunai dan knuckleduster berpotensi menimbulkan bahaya bagi orang lain.
Menurut hukum Singapura, pelanggaran kepemilikan senjata berbahaya bisa diancam penjara hingga tiga tahun dan denda maksimal S$ 40.000. Kasus Li menjadi peringatan bagi warga dan wisatawan bahwa aturan senjata di Negeri Singa sangat ketat.




