BI DIY Buka Layanan Tukar Uang Baru di Kauman

Layanan penukaran uang baru untuk periode Ramadan dan Idulfitri 2026 resmi dibuka Bank Indonesia di wilayah Yogyakarta sejak Senin 23 Februari 2026. (Beritasatu.com/Olena Wibisana)
INDOSBERITA.ID.YOGYAKARTA – Layanan penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 mulai beroperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu titik layanan yang disiapkan berada di halaman Masjid Gedhe Kauman, yang menjadi lokasi pelayanan dari Bank Indonesia.
Sejak pagi, warga sudah berdatangan untuk mengantre demi memperoleh uang pecahan baru yang akan dibagikan saat Lebaran. Antrean panjang terlihat pada hari pertama pembukaan layanan, Senin (23/2/2026), menandakan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap uang layak edar menjelang hari raya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY menyiapkan dana sebesar Rp4,99 triliun dalam bentuk Uang Layak Edar (ULE). Jumlah tersebut meningkat sekitar 8,24 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,61 triliun. Penambahan alokasi ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat selama periode Ramadan.
Tahun ini, BI kembali menggulirkan program Serambi 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang berlangsung dari 23 Februari hingga 12 Maret 2026. Melalui program tersebut, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi Pintar sebelum datang ke lokasi penukaran.
Sejumlah warga mengaku terbantu dengan sistem digital tersebut karena dinilai lebih tertib dan transparan. Salah satunya Yuni, yang memilih mendaftar di hari pertama demi memastikan mendapatkan kuota penukaran. Ia menukarkan uang sebesar Rp2,8 juta untuk dibagikan kepada anak dan keponakannya saat Lebaran.
Kepala Perwakilan BI DIY, Sri Darmadi Sudibyo, menyebutkan bahwa pada hari pertama tersedia 300 paket penukaran di lokasi Kauman. Menurutnya, sebagian masyarakat sudah memanfaatkan aplikasi untuk mempermudah proses layanan.
Secara keseluruhan, BI DIY membatasi kuota penukaran maksimal 300 orang per hari. Setiap warga dapat menukarkan uang hingga Rp5,3 juta dengan rincian pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000. Kebijakan pembatasan ini diterapkan agar distribusi uang baru dapat merata dan tertib selama periode layanan berlangsung.




