BBTNKS Tutup Seluruh Jalur Pendakian Gunung Kerinci Antisipasi Peningkatan Kegempaan

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Kerinci. Penutupan dilakukan demi menjaga keselamatan pendaki, pengunjung, serta masyarakat di sekitar kawasan gunung api.

“Keselamatan jiwa adalah prioritas utama. Dengan adanya peningkatan aktivitas kegempaan, seluruh kegiatan pendakian kami hentikan sementara,” demikian disampaikan oleh Delfi Andra kepala bidang teknis konservasi BBTNKS,Selasa (6/1/2026).

Penutupan jalur pendakian mulai diberlakukan pada 6 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan, menunggu perkembangan kondisi gunung api dan rekomendasi lanjutan dari Badan Geologi.

Selain penutupan pendakian, BBTNKS juga menegaskan bahwa pengunjung dan wisatawan dilarang mendekati atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Kerinci. Zona ini dinilai berpotensi membahayakan apabila terjadi letusan freatik atau peningkatan aktivitas vulkanik secara tiba-tiba.

BBTNKS mengimbau masyarakat, pendaki, serta pelaku wisata untuk mematuhi ketentuan ini dan terus memantau informasi resmi dari instansi terkait. Masyarakat juga diharapkan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta tetap tenang namun waspada serta status Gunung Api Kerinci masih berada di level II atau Waspada.

Dengan ditutupnya jalur pendakian ini, pihak pengelola berharap risiko kecelakaan dan dampak buruk akibat aktivitas vulkanik Gunung Kerinci dapat diminimalkan, sambil menunggu kondisi kembali aman untuk aktivitas wisata alam.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *