Bawa Sabu ke Merangin, Kurir Dibekuk Polisi

Kurir Sabu di Tangkap

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Merangin,Photo Lensa One

INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Satu per satu pelaku peredaran sabu antar provinsi mulai tumbang. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin berhasil menangkap seorang kurir berinisial R (27), warga Rokan Hilir, Riau, yang membawa sabu saat hendak transaksi di Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang.

R ditangkap pada Sabtu siang (12/07/2025), dan dari tangannya disita sabu seberat 5,15 gram, HP, motor Yamaha Vixion, serta perlengkapan paket sabu. Polisi mengendus pergerakan R berkat laporan warga soal aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

“Pas kami geledah, langsung ketemu sabunya. Tersangka kami tangkap saat mau transaksi,” kata Kasat Narkoba AKP Rezi Darwis, Kamis (16/10/2025).

Tak berhenti di situ, polisi menelusuri sumber sabu yang dibawa R. Hasilnya, mereka meringkus EZ (40), yang disebut sebagai bandar utama, di rumahnya di Desa Bukit, Sarolangun.

Dari rumah EZ, polisi menemukan:

  • 2,15 kg sabu dalam dua kotak

  • Beberapa paket sabu lain dengan total berat lebih dari 53 gram

  • Timbangan digital, plastik klip, sendok takar, dua tas, dan HP

EZ mengaku sudah tiga bulan mengedarkan sabu di wilayah Sarolangun dan Merangin. Ia mendapat pasokan dari dua orang berinisial A (Sarolangun) dan P (Sumatera Selatan), yang kini buron.

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, menyebut pengungkapan ini butuh waktu karena menyasar jaringan lintas provinsi. “Kami masih buru para pemasok utama,” tegasnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *