Bapanas: Harga Cabai Mulai Normal Pasca Lebaran

Cabe Merah Mulai Turun Sejumlah Wilayah,Photo Istimewa
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan harga cabai di berbagai pasar telah mengalami penurunan, mulai dari pasar induk hingga pasar rakyat, sehingga membantu menjaga stabilitas harga pangan pasca-Idul Fitri 1447 Hijriah.dikutip dari Antaranews.com
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa selama Ramadhan harga cabai rawit merah sempat melonjak cukup tinggi, namun kini mulai turun dan mendekati harga acuan konsumen.
“Usai Ramadhan dan Idul Fitri, kondisi harga cabai telah menurun dan mendekati harga acuan penjualan tingkat konsumen,” ujar Ketut, Minggu di Jakarta.
Harga Cabai di Pasar Mulai Stabil
Di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, harga cabai rawit merah kini berada di kisaran Rp45.000–Rp60.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit keriting turun menjadi Rp15.000–Rp25.000 per kilogram. Sementara di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, cabai rawit merah dijual sekitar Rp60.000 per kilogram dan cabai merah keriting sekitar Rp40.000 per kilogram.
Penurunan harga ini dipengaruhi oleh intervensi pemerintah yang menambah pasokan cabai rawit merah ke pasar induk, termasuk pengiriman 3.150 kg cabai dari Champion Cabai Enrekang, Sulawesi Selatan, yang biayanya ditanggung Bapanas.
Di sisi lain, harga cabai di Pasar Induk Pare, Kediri, juga mengalami koreksi signifikan. Cabai rawit merah kini dijual Rp33.000–Rp57.000 per kilogram, sementara cabai merah keriting berada di kisaran Rp20.000–Rp22.000 per kilogram.
Faktor Penurunan Harga
Ketut menyebut penurunan harga didorong oleh faktor cuaca yang lebih mendukung panen, serta normalisasi permintaan setelah Ramadhan dan Idul Fitri. Proyeksi produksi cabai rawit merah pada Maret 2026 diperkirakan mencapai 164,6 ribu ton, meningkat 16,4 persen dibanding Februari yang sebesar 141,3 ribu ton.
Indeks Perkembangan Harga (IPH) mencatat kenaikan harga cabai rawit merah menjelang Idul Fitri di 198 kabupaten/kota, meski 48 kabupaten/kota masih berada di bawah batas Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp57.000 per kilogram. Sementara IPH cabai merah keriting naik di 131 kabupaten/kota, tetapi 97 kabupaten/kota masih berada dalam harga wajar.
Pemerintah Tegaskan Akses Harga Pangan
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kenaikan harga tertentu merupakan bagian dari keseimbangan pasar agar produsen tetap memperoleh manfaat ekonomi. Namun, praktik pedagang perantara yang memicu anomali harga akan terus diberantas agar masyarakat tetap dapat mengakses pangan dengan harga yang wajar.
“Rakyat tidak boleh kesulitan mendapatkan harga pangan sesuai ketetapan pemerintah,” tegas Amran.




