Bandung Zoo Dijaga Pemerintah, Satwa Jadi Prioritas Selama Masa Transisi

Petugas Satpol PP memasang spanduk penyegelan Kebun Binatang Bandung pada Kamis, 5 Februari 2026. (Metrotvnews.com/Roni K)
INDOSBERITA.ID BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah pengamanan kawasan Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari pada Kamis (5/2/2026), menyusul perubahan pengelolaan setelah izin lembaga konservasi sebelumnya dicabut. Penataan ini menitikberatkan pada perlindungan aset daerah sekaligus memastikan kesejahteraan satwa tetap terjaga.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan kebun binatang adalah aset resmi Pemkot yang juga berperan sebagai ruang terbuka hijau dan pusat konservasi. “Kami berkewajiban menjaga kawasan ini dan seluruh satwa di dalamnya tetap terlindungi,” ujar Farhan.
Proses pengamanan dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Pemkot Bandung. Koordinasi lintas instansi ini ditujukan agar masa transisi pengelolaan berjalan tertib tanpa mengganggu perawatan satwa. Pemerintah pusat memegang kewenangan teknis terkait satwa, sementara Pemkot menyediakan dukungan fasilitas dan operasional agar standar kesejahteraan hewan tetap terpenuhi.
Selain aspek konservasi, Pemkot Bandung juga memperhatikan dampak sosial dari perubahan pengelolaan. Mantan pekerja Yayasan Margasatwa Tamansari akan tetap mendapat perhatian dan berpotensi dilibatkan kembali sesuai aturan yang berlaku.
Selama masa transisi, kebutuhan operasional seperti pasokan listrik, kebersihan, serta pakan dan perawatan satwa dipastikan tetap berjalan. Pemerintah menargetkan kebun binatang ini semakin diperkuat sebagai pusat edukasi, konservasi, dan lingkungan yang berbasis kepentingan publik.
Pada hari yang sama, Pemkot Bandung dan Direktorat Jenderal KSDAE Kemenhut menandatangani nota kesepahaman terkait pengamanan kawasan dan satwa. Kesepakatan ini berlaku selama tiga bulan, menjadi dasar kerja sama hingga ditunjuk pengelola baru yang memenuhi standar profesional dan kesejahteraan hewan.
Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudiyatmoko, menekankan langkah pengamanan ini diambil agar perlindungan satwa tetap menjadi prioritas utama di tengah proses pergantian pengelola.(*)




