Balita di Luwu Meninggal Dunia,Diduga Dianiaya Pacar Ibu Kandung

Polisi melakukan olah TKP penganiayaan balita berusia 2 tahun hingga tewas di Luwu, Sulawesi Selatan, oleh pacar ibu kandungnya di rumah kontrakan
INDOSBERITA.ID.SULSEL – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang balita berinisial MA (2,9 tahun) tewas setelah diduga dianiaya oleh R (28), pacar dari ibu kandungnya. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kecamatan Belopa Utara.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban,yang saat itu sedang bekerja,menerima pesan mencurigakan dari R. Dalam pesannya, pelaku mengabarkan bahwa MA pingsan. Sang ibu langsung panik, sementara MA dibawa ke rumah sakit. Namun sesampainya di sana, nyawa balita tersebut sudah tidak bisa diselamatkan.
Merasa ada yang tidak wajar, ibu korban segera melapor ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, membenarkan bahwa kasus ini berawal ketika korban ditinggalkan bersama pelaku di rumah kontrakan.
“Pelaku mengabarkan korban pingsan. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Luwu bergerak cepat dan langsung mengamankan terduga pelaku R. Dalam pemeriksaan awal, R tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya.
Pelaku bahkan mengaku menggunakan benda tumpul untuk menganiaya MA hingga tewas—sebuah tindakan keji yang membuat kasus ini semakin menyayat hati.
Saat ini, R bersama barang bukti telah diamankan di Polres Luwu. Sementara jenazah MA akan menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematian dan menguatkan bukti adanya tindak kekerasan terhadap anak.




