ASN hingga Pejabat Negara Dapat Kabar Gembira, Gaji Segera Naik

Pemerintah Akan menaikkan Gaji ASN
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Para ASN bisa tersenyum lebar,pasalnya Pemerintah akan menaikkan gaji ASN,TNI,Polri hingga pejabat negara. Kebijakan ini resmi tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025.
Langkah ini menjadi sorotan karena terdapat perubahan penting dibanding aturan sebelumnya. Jika di dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tidak ada rencana kenaikan gaji pejabat negara, kini Prabowo secara tegas menambahkan klausul tersebut.
Dalam lampiran beleid terbaru, pada poin keenam dari “8 Program Hasil Terbaik Cepat”,
“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.”
Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah tidak hanya pada tenaga pendidikan, kesehatan, dan penyuluh lapangan, tetapi juga kepada pejabat negara yang sebelumnya tak masuk daftar penerima kenaikan gaji.
Menariknya, pada pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di DPR bulan Agustus lalu, Prabowo sama sekali tidak menyinggung soal rencana kenaikan gaji PNS. Hal ini membuat pengumuman lewat Perpres terbaru terasa sebagai kejutan manis bagi para aparatur negara.
Kini, publik menantikan bagaimana skema kenaikan gaji ini akan dijalankan,mulai dari besaran persentase, teknis anggaran, hingga dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan roda birokrasi.
Semoga naiknya Gaji ASN bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.