Apa Itu Green Card? Dokumen Penting di Balik Kisah Kezia Syifa

Mengenal apa itu green card. (Istimewa/Istimewa)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Istilah green card kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sosok Kezia Syifa, perempuan asal Tangerang, Banten, yang viral di media sosial. Syifa mencuri perhatian usai videonya mengenakan seragam militer Amerika Serikat beredar luas di berbagai platform.
Dalam video tersebut, Syifa tampak berpamitan dengan keluarga sebelum menjalani tugas militernya. Penampilannya yang berhijab, ditambah statusnya sebagai warga negara Indonesia, memicu rasa ingin tahu publik mengenai bagaimana ia bisa bergabung dengan militer Amerika Serikat.
Diketahui, Kezia Syifa resmi menjadi bagian dari US Army melalui National Guard. Fakta ini memunculkan beragam pertanyaan, mulai dari status hukum yang dimilikinya di Amerika Serikat hingga syarat yang memungkinkan warga negara asing direkrut menjadi prajurit. Salah satu faktor kunci yang memungkinkan hal tersebut adalah kepemilikan green card.
Pengertian Green Card
Mengacu pada laman resmi US Citizenship and Immigration Services (USCIS), green card merupakan kartu identitas resmi bagi penduduk tetap Amerika Serikat atau lawful permanent resident. Dokumen ini memberikan hak kepada warga negara non-AS untuk tinggal dan bekerja secara legal dan permanen di wilayah Amerika Serikat.
Meski belum berstatus sebagai warga negara AS, pemegang green card memiliki kedudukan hukum yang kuat. Mereka dapat menetap di mana saja, bekerja di berbagai bidang, serta menjalankan usaha sendiri tanpa harus terikat sponsor seperti pemegang visa sementara.
Selama bertahun-tahun, green card dikenal sebagai salah satu dokumen imigrasi paling bernilai karena memberikan kepastian hukum serta peluang hidup jangka panjang di Amerika Serikat.
Keunggulan Dibanding Visa Sementara
Berbeda dengan visa non-imigran yang memiliki batasan waktu dan jenis pekerjaan, green card menawarkan fleksibilitas lebih luas. Pemegangnya bebas berganti pekerjaan, mengembangkan karier, atau membangun bisnis secara mandiri.
Bagi perusahaan, karyawan pemegang green card juga lebih menguntungkan karena tidak memerlukan pengurusan visa kerja secara berkala. Secara umum, green card berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang selama pemegangnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Green Card dan Jalan Syifa ke Militer AS
Dalam sistem rekrutmen militer Amerika Serikat, warga negara asing tidak dapat mendaftar tanpa status penduduk tetap. Oleh karena itu, kepemilikan green card menjadi syarat utama bagi non-warga negara yang ingin bergabung dengan militer AS.
Dengan status tersebut, Kezia Syifa memenuhi persyaratan hukum untuk mengikuti proses seleksi dan akhirnya diterima sebagai anggota US Army National Guard, yaitu komponen cadangan militer yang berada di bawah kendali pemerintah negara bagian.
Tanpa green card, kesempatan untuk bergabung dengan militer Amerika Serikat hampir tidak mungkin dilakukan, sehingga dokumen ini menjadi fondasi penting dalam perjalanan karier militer Syifa.
Hak Pemegang Green Card di Militer AS
Pemegang green card yang bertugas di militer AS memiliki hak yang setara dengan prajurit lainnya. Mereka berhak mengikuti pelatihan militer resmi, menerima gaji dan tunjangan, serta memperoleh akses layanan kesehatan dan pendidikan militer.
Selain itu, dinas militer juga membuka peluang percepatan proses naturalisasi. Dalam banyak kasus, pengabdian melalui militer menjadi jalur khusus bagi pemegang green card untuk memperoleh kewarganegaraan Amerika Serikat.
Jalur Mendapatkan Green Card
Green card dapat diperoleh melalui berbagai jalur resmi yang ditetapkan pemerintah AS. Beberapa di antaranya melalui hubungan keluarga, pekerjaan, status pengungsi atau pencari suaka, serta program undian Diversity Visa Lottery.
Setiap jalur memiliki syarat dan prosedur yang berbeda, sehingga pemohon harus menyesuaikan dengan latar belakang dan kondisi masing-masing. Dalam konteks Kezia Syifa, kepemilikan green card menjadi kunci utama yang membuka jalan bagi keterlibatannya di militer Amerika Serikat.




