Anggota Polsek Wewewa Selatan di Tahan,Diduga Cabuli Korban Rudapaksa Saat Melapor ke Polisi

Photo Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.KUPANG – Aipda PS menjadi tahanan Polres Sumba Barat Daya,setelah di tahan anggota Provost diduga mencabuli MML (25).

Kasus ini terjadi pada 2 Maret 2025 yang lalu sekitar pukul 21.00 Wita yang berlokasi di Polsek Wewewa Selatan.

Saat itu MML,mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan kepada Polisi atas pemerkosaan,yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan,bukannya menerima dengan baik namun Aipda PS melakukan aksi tidak terpuji.

Saat memberi keterangan,Aipda PS malah mencabuli MML.Aipda PS juga meminta kepada korban untuk tidak memberi tahu kasus ini kepada orang lain.Namun MML mencurahkan apa yang di alaminya di media sosial

Kapolres  Sumba Barat daya AKBP.Harianto Rantesalu meminta maaf kepada masyarakat,atas kasus yang menimpa institusi Polri serta telah mencoreng Citra Kepolisian.

Seorang Polisi harus mengayomi, melindungi masyarakat malah berbuat yang tidak benar.

“Kami atas nama Institusi Polri,Khususnya Polres Sumba Barat Daya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.kami sangat menyesal perbuatan yang di duga di lakukan anggota kami dan akan menangani kasus ini dengan profesional,”Ujarnya di kutip dari Kompas.com

Ia mengajak kepada anggota Polres Sumba Barat Daya untuk mematuhi segala aturan dan menjaga nama baik Kepolisian.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *