Aksi Perang Sarung Dini Hari Digagalkan Polisi

Polisi menyita sepeda motor remaja yang hendak perang sarung di Sleman, DIY, Sabtu (21/2/2026). (Beritasatu.com/Polresta Sleman)
INDOSBERITA.ID.SLEMAN – Aparat kepolisian mengamankan enam remaja yang diduga akan melakukan aksi perang sarung di wilayah Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan penindakan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Padukuhan Denokan, Kalurahan Sendangsari, sekitar pukul 00.40 WIB.
“Mendapat informasi dari masyarakat soal dugaan perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja, jajaran Polsek Minggir langsung bergerak menuju lokasi,” ujarnya.
Sekitar pukul 00.45 WIB, petugas tiba di lokasi dan mengamankan enam remaja berinisial HRP (14), MDA (15), HAR (15), AA (15), AS (16), dan AFP (16). Seluruhnya berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Ngluwar, Magelang.
Selain para remaja, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi. Berdasarkan pendalaman awal, rencana perang sarung diduga bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp antara HRP dan seorang rekannya berinisial MAH yang berdomisili di Minggir.
Keduanya sempat sepakat bertemu di kawasan selatan TPST Minggir sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, pihak yang diajak bertemu membatalkan rencana dan memilih pulang. Sementara itu, rombongan HRP tetap berada di sekitar lokasi hingga memicu kecurigaan warga.
Sekitar pukul 00.25 WIB, warga menegur sekaligus mengamankan para remaja tersebut. Informasi kemudian menyebar melalui grup WhatsApp dan siaran langsung media sosial, sehingga warga lain berdatangan ke lokasi.
Untuk mencegah potensi tindakan main hakim sendiri, personel Polsek Minggir segera membawa keenam remaja ke Mapolsek Minggir guna pembinaan dan pendataan lebih lanjut.
Polisi juga berencana memanggil orang tua masing-masing remaja serta meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.




