Polres Metro Bekasi Bongkar Praktik Oplos Gas Bersubsidi Senilai Ratusan Juta

Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik oplos gas subsidi 3 kg menjadi non-subsidi 12 kg di Cikarang Selatan, dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah dan mengamankan tiga tersangka.
INDOSBERITA.ID.BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik oplos gas bersubsidi yang dijalankan secara sistematis di Desa Sukasejati, Cikarang Selatan. Para pelaku memindahkan isi empat tabung elpiji 3 kilogram ke dalam satu tabung 12 kilogram non-subsidi, lalu dijual dengan harga tinggi, menghasilkan keuntungan kotor sekitar Rp350 juta sejak Oktober 2025.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, menegaskan bahwa praktik ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kebocoran atau ledakan. “Ini sangat berbahaya bagi masyarakat. Keuntungan besar tidak sebanding dengan risiko keselamatan,” ujarnya.
Dalam penggerebekan, polisi menangkap tiga tersangka: pemilik lapak (RKA), sopir logistik (MH), dan asisten pemindahan gas (MRT). Ratusan tabung, alat suntik, timbangan, segel tabung, hingga mobil pikap yang digunakan operasional disita sebagai barang bukti.
Para pelaku kini dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap praktik oplos gas yang mengancam keselamatan publik.




