KSPI Tuntut UMP Jakarta 2026 Naik Sesuai KHL

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Beritasatu.com/Andrew Tito)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Aksi penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 kembali digelar kalangan buruh. Ribuan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Dalam aksi tersebut, buruh menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta merevisi UMP Jakarta 2026 yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta per bulan. Mereka meminta kenaikan menjadi Rp 5,89 juta agar sesuai dengan perhitungan 100% kebutuhan hidup layak (KHL).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai besaran UMP yang telah ditetapkan belum mencerminkan realitas tingginya biaya hidup di Jakarta. Menurutnya, sebagai pusat ekonomi nasional, Jakarta justru menetapkan upah minimum yang tertinggal dibandingkan daerah industri penyangga seperti Karawang dan Bekasi.
“Kami meminta Gubernur Jakarta merevisi UMP 2026 menjadi Rp 5,89 juta agar sesuai 100% KHL. Tidak masuk akal jika upah di Jakarta lebih rendah dibandingkan Karawang dan Bekasi,” kata Said di sela-sela aksi.
Ia menambahkan, tingginya biaya hidup di Jakarta membuat ketimpangan upah semakin terasa. Said menilai kondisi tersebut ironis, mengingat aktivitas ekonomi bernilai tinggi banyak berpusat di ibu kota.
“Pekerja di Jakarta yang bekerja di gedung-gedung perkantoran justru dibayar lebih rendah dibandingkan buruh pabrik di kawasan industri. Ini tidak logis,” ujarnya.
Said juga menyinggung data Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia yang mencatat pendapatan per kapita Jakarta mencapai sekitar US$ 21.000 per tahun. Angka tersebut, menurutnya, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan buruh yang masih menerima upah minimum relatif rendah.
“Pendapatan per kapita Jakarta tinggi, tetapi buruhnya tidak merasakan. Ini mencerminkan ketimpangan sosial yang nyata,” tegasnya.
Ia pun meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan kebutuhan riil pekerja tanpa membedakan latar belakang. Menurut Said, seluruh pekerja di Jakarta memiliki beban biaya hidup yang sama.
Selain revisi UMP, massa buruh juga mendesak pemberlakuan upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Said menyebut UMSP idealnya ditetapkan sekitar 5% di atas nilai KHL, dengan kisaran Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan, bergantung pada sektor usaha.
Aksi unjuk rasa dipusatkan di sekitar Patung Kuda hingga depan Istana Negara. Massa membawa berbagai spanduk tuntutan dan berorasi menggunakan mobil komando. Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat serta menutup sementara sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi aksi. Hingga siang hari, demonstrasi berlangsung tertib dan kondusif.




