PPDI Tanjab Barat Resmi Dilantik,dorong Fokus Layani Masyarakat

PPDI Tanjab Barat Resmi Dilantik,dorong Fokus Layani Masyarakat

PPDI Tanjab Barat Resmi Dilantik, Bupati Dorong Tata Kelola Desa Lebih Profesional

INDOSBERITA.ID.TANJABBARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengukuhkan kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2025–2030. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Selasa (30/12).

Momentum tersebut dihadiri sejumlah unsur penting pemerintahan dan organisasi desa, mulai dari Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga perwakilan organisasi seperti APDESI, PABPDSI, PPDI Provinsi Jambi, PPDI Kabupaten Tebo, serta para perangkat desa dari berbagai wilayah.

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan posisi PPDI sebagai organisasi profesi yang berorientasi pada pelayanan, bukan sebagai kendaraan politik. Ia meminta seluruh pengurus dan anggota PPDI menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan tugas sebagai aparatur desa.

“PPDI adalah wadah profesional perangkat desa. Fokus utamanya melayani masyarakat, bukan kepentingan politik,” ujar Anwar Sadat.

Terkait aspirasi perangkat desa mengenai penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), Bupati memastikan bahwa pemerintah daerah tengah memproses kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengimbau perangkat desa tetap bersabar dan menjaga kinerja selama proses berlangsung.

“Proses NIPD sedang berjalan. Kita ikuti mekanisme yang ada,” katanya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Menurutnya, tuntutan peningkatan kesejahteraan harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan tanggung jawab kepada masyarakat desa.

“Profesionalisme dan integritas harus menjadi pegangan. Hak dan kewajiban tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anwar Sadat memaparkan perkembangan positif pembangunan desa di Tanjung Jabung Barat berdasarkan Indeks Desa Tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa seluruh desa di wilayah tersebut kini telah keluar dari status desa tertinggal.

“Alhamdulillah, tidak ada lagi desa tertinggal. Saat ini terdapat enam desa mandiri, 40 desa maju, dan 68 desa berkembang,” ungkapnya.

Ia berharap keberadaan PPDI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Peran aktif perangkat desa dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah dari tingkat paling bawah.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *