Demo UMP Jakarta 2026 Selesai, Polisi Buka Kembali Akses Jalan

Photo Detik,Demo Buruh di Jakarta
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Aksi unjuk rasa buruh yang menolak penetapan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2026 berakhir tanpa insiden pada Senin sore, 29 Desember 2025. Setelah berjam-jam menyuarakan aspirasi, massa buruh mulai meninggalkan kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.20 WIB.
Seiring bubarnya massa, arus lalu lintas yang sempat tersendat perlahan kembali normal. Kendaraan yang sebelumnya tertahan akibat pengalihan jalur mulai kembali melintas, terutama di sekitar Patung Kuda hingga depan Balai Kota Jakarta. Aparat kepolisian pun membuka kembali ruas jalan yang sempat ditutup terbatas selama aksi berlangsung.
Pantauan di lapangan menunjukkan massa buruh membubarkan diri dengan tertib. Mereka bergerak menuju sejumlah titik, di antaranya arah Patung Kuda dan Stasiun Gambir, tanpa adanya gesekan maupun gangguan keamanan. Pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian dengan pendekatan persuasif membuat jalannya aksi relatif kondusif hingga selesai.
Usai demonstrasi, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU langsung diterjunkan untuk membersihkan sisa-sisa atribut aksi dan sampah di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan. Upaya ini dilakukan agar kawasan pusat kota kembali bersih dan aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa.
Selama aksi berlangsung, kepadatan kendaraan sempat tak terhindarkan. Arus lalu lintas mengular akibat pergerakan massa dan rekayasa lalu lintas sementara. Meski demikian, petugas kepolisian tampak sigap mengatur arus kendaraan agar kemacetan tidak semakin parah.
Demonstrasi ini digelar oleh aliansi serikat pekerja sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan sekitar lima koma tujuh juta rupiah. Para buruh menilai angka tersebut belum sebanding dengan tingginya biaya hidup di ibu kota, mulai dari kebutuhan papan, transportasi, hingga harga bahan pokok.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menyampaikan bahwa buruh mengusulkan UMP Jakarta dinaikkan menjadi lima koma delapan sembilan juta rupiah. Angka tersebut, menurutnya, mengacu pada perhitungan kebutuhan hidup layak yang disusun oleh Badan Pusat Statistik. Ia menilai penetapan UMP saat ini masih belum mampu menjawab tekanan ekonomi yang dirasakan pekerja di Jakarta.




