Atasi Kekerasan di Sekolah, Mendikdasmen Bentuk Tim Khusus

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti (Antara/Mario Sofia Nasution)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap pelajar hingga masih terjadi,baru-baru ini kasus bullying atau perundungan terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan,sehingga menyebabkan seorang siswa meninggal dunia, Hisyam.
Atas kasus ini,
menyebutkan,bahwa pemerintah sedang mempersiapkan aturan terbaru,agar kasus serupa tidak terulang kembali,aturan yang di buat berbentuk Permendikdasmen yang menjadi penyempurnaan dari peraturan sebelumnya, dengan tujuan menciptakan mekanisme penanganan kekerasan yang lebih efektif.
“Kalau penanganan yang itu, kita nanti akan terbitkan Permendikdasmen untuk memperbaiki Permendikdasmen sebelumnya,” ujar Mu’ti saat mengunjungi SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025).
Selain itu, Kemendikdasmen juga mendorong setiap sekolah membentuk tim khusus anti-bullying. Tim ini bekerja dengan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif, melibatkan orang tua, siswa, hingga masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan berbagai kekerasan yang terjadi di sekolah tidak terulang di masa mendatang.
Terkait kasus di Tangerang Selatan, Mu’ti menjelaskan pihaknya masih menunggu laporan resmi dan lengkap karena kasus tersebut sedang ditangani kepolisian.
“Kita ingin memastikan penanganan dilakukan secara tepat, sehingga regulasi dan tim di sekolah bisa bekerja maksimal,” tambahnya.
Sementara itu,kepada pihak sekolah serta para siswa untuk lebih mendekatkan diri kepada yang Maha Kuasa serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,agar kasus bulliying tidak terulaang kembali.




