Kasus Suap Ponorogo, KPK Amankan Aset Mewah Milik Direktur RSUD

Kasus Suap Ponorogo, KPK Amankan Aset Mewah Milik Direktur RSUD

ANGKUT-Satu persatu sepeda mewah milik milik Dirut RSUD Ponorogo, dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma ikut disita Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya di Jalan Sumatera No 17, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) malam. © KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI

INDOSBERITA.ID.PONOROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW saat menggeledah rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM). Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan jam tangan mewah serta 24 sepeda berbagai merek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penggeledahan berlangsung sejak Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025).

Selain rumah Yunus, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain seperti Kantor Dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku rekanan RSUD, serta beberapa tempat lainnya.

Dari rangkaian penggeledahan, penyidik turut menyita dokumen anggaran, dokumen proyek, dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara.

Dalam kasus ini, KPK membagi penyidikan ke beberapa klaster.

  • Dugaan suap pengurusan jabatan: penerima suap Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, pemberinya Yunus Mahatma.
  • Dugaan suap proyek RSUD Ponorogo: penerima Sugiri dan Yunus, pemberi Sucipto.
  • Dugaan gratifikasi di Pemkab Ponorogo: penerima Sugiri, pemberi Yunus Mahatma.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *