Dua Dokter RSUD Aeramo Diperiksa Soal Kematian Prada Lucky

Dokter RSUD Aeramo saat memberikan keterangan dalam sidang kematian Prada Lucky Namo secara virtual. (Liputan6.com/ Ola Keda).
INDOSBERITA.ID.KUPANG – Oditur Pengadilan Militer III-15 Kupang menghadirkan dua orang dokter RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, terkait kasus kematian Prada Lucky, prajurit TNI AD.
Kedua dokter yang dihadirkan sebagai saksi adalah dr. Kandida Bibiana Ugha, dokter umum, dan dr. Gede Rastu Ade Mahartha, dokter spesialis bedah. Dalam sidang virtual, keduanya mengungkap temuan luka di tubuh Prada Lucky.
Menurut dr. Kandida, tubuh Lucky dipenuhi luka memar di bagian dada, perut, pinggang, tangan, dan paha kiri, yang diduga akibat benda tumpul. Ia mengatakan luka tersebut muncul sekitar satu hingga dua hari sebelum Lucky dibawa ke rumah sakit.
“Tidak ditemukan luka di kepala atau telinga. Dari hasil pemeriksaan, luka tampak seperti goresan panjang akibat benda tumpul,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Gede menuturkan bahwa Lucky mengalami memar pada paru-paru serta peningkatan fungsi ginjal. Ia juga menjelaskan bahwa pasien sempat mengeluh nyeri dan sesak napas sebelum kondisinya memburuk.
“Napasnya cepat, sekitar 22 hingga 26 kali per menit, tapi masih bisa berkomunikasi,” kata Gede.
Kedua dokter menyebut kondisi luka Lucky bervariasi — ada yang baru, ada pula yang sudah mengering — menandakan luka terjadi dalam rentang waktu berbeda.
Pemeriksaan terhadap para saksi medis ini menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab pasti kematian Prada Lucky, yang hingga kini masih diselidiki oleh Pengadilan Militer.




