Polisi Ungkap Dugaan Penyelundupan Pupuk Subsidi ke Pulau Nasi
oleh Asep Sanjaya · November 9, 2025

Photo Antara
INDOSBERITA.ID.ACEH – Direktorat Polairud Polda Aceh menggagalkan upaya penyalahgunaan pupuk subsidi yang akan dikirim ke Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pelaku dan mengamankan dua ton pupuk subsidi.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh, AKBP Risnan Aldino, mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai muatan sebuah truk di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.
“Truk tersebut hendak menyeberang ke Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh. Setelah diperiksa, ternyata membawa pupuk subsidi yang seharusnya tidak dikirim ke wilayah itu,” kata Risnan, Sabtu (8/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, truk yang dikemudikan AN itu membawa 26 karung pupuk urea dan 13 karung pupuk NPK dengan total berat mencapai dua ton. Pupuk itu diketahui berasal dari wilayah Samahani, Aceh Besar.
Kini AN bersama truk dan barang bukti diamankan di Markas Komando Ditpolairud Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penyalahgunaan pupuk subsidi ini akan kami tindak tegas karena merugikan negara dan petani yang seharusnya menerima,” tegas AKBP Risnan Aldino.
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak




