DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tandatangani Ranperda Perubahan

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tandatangani Ranperda Perubahan

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Ranperda Perubahan.

INDOSBERITA.ID.TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/2025).

Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H.. Turut hadir Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., serta jajaran Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Dalam rapat tersebut, disampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, serta dilakukan pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tanjab Barat terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025.

Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan anggaran daerah berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Melalui rapat paripurna ini, kita menyepakati bersama perubahan APBD 2025 yang diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Bupati Anwar Sadat dalam pendapat akhirnya mengapresiasi kerja sama seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan yang berjalan konstruktif dan transparan.

Rapat paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Tanjung Jabung Barat, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *