Ketua DPRD Hamdani Hadiri Penyerahan Remisi Bagi WBP

Ketua DPRD Tanjabbarat Hadiri Penyerahan Remisi

INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – Sebanyak 359 warga binaan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menerima Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025). Dari jumlah tersebut, 7 orang langsung dinyatakan bebas dan bisa kembali ke masyarakat.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, Ketua DPRD Hamdani, SE, serta unsur Forkopimda lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menjelaskan, dari total 507 warga binaan, mayoritas yang menerima remisi memperoleh pengurangan masa tahanan sesuai ketentuan.

Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam menjalani pembinaan.

“Remisi ini bukan sekadar pemotongan masa pidana, tapi juga peluang untuk memulai hidup baru dan lebih baik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, berharap para warga binaan yang bebas hari ini benar-benar mengambil hikmah dari masa hukuman dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Momentum kemerdekaan ini semoga jadi titik balik kehidupan mereka,” ujarnya.

Penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh makna, menjadi bagian penting dalam perayaan kemerdekaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *