Remaja 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan di Pulau Baai

Seorang remaja putri menjadi korban tindak asusila, photo ilustrasi

INDOSBERITA.ID.BENGKULU – Seorang pria yang berstatus pacar korban tega melakukan aksi bejat terhadap kekasihnya sendiri.

Korban, seorang remaja putri berusia 13 tahun, diduga menjadi korban aksi bejat pelaku yang di lakukan secara beramai-ramai oleh pacarnya bersama empat rekannya. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025, di kawasan Pulau Baai, Kota Bengkulu.

Pengacara korban, Achmad Tarmizi Gumay, mengungkapkan kronologi singkat insiden ini. Awalnya, korban bersama seorang temannya berkunjung ke Taman Bahari, Simpang Kandis. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dijemput oleh sang pacar berinisial J, yang kemudian membawanya ke arah jembatan Pulau Baai.

“Korban sempat diajak minum tuak, tapi menolak. Lalu diajak ke semak-semak dekat lokalisasi Pulau Baai. Di sana sudah ada empat orang menunggu. Korban kemudian digiring ke sebuah pondok, di situlah aksi bejat  terjadi,” jelas Tarmizi, Sabtu (27/9).

Menurutnya, korban sempat melawan, namun tidak berdaya. Setelah peristiwa itu, korban diantar kembali ke Taman Bahari untuk bertemu dengan temannya. Sayangnya, korban yang masih belia itu sempat bungkam karena ketakutan. Justru temannya yang lebih dulu menceritakan hal ini kepada orang tua korban, hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Bengkulu pada 25 September 2025.

Kini, korban disebut masih mengalami trauma berat. Ia enggan keluar rumah dan terus diliputi rasa takut. “Hasil visum insyaallah keluar besok. Kami segera koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan langkah hukum selanjutnya,” ujar Tarmizi.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan aparat dalam menangani kasus ini, mengingat korban masih di bawah umur. “Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat. Ini menyangkut masa depan anak-anak, jangan sampai ada korban berikutnya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama keluarga dan masyarakat, untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anak dari potensi kejahatan seksual. Polisi kini diharapkan segera menangkap para pelaku agar korban dan keluarganya mendapat keadilan.

Tragedi di Pulau Baai ini kembali membuka mata bahwa kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Perlindungan, perhatian, dan pengawasan dari keluarga serta lingkungan menjadi benteng utama agar anak-anak tidak menjadi korban.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *