Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditangkap OJK

Mantan Direktur Utama Investree Adrian Gunadi yang muncul dalam konferensi pers OJK,Photo Harian Jogja

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Setelah sempat buron selama berbulan-bulan, mantan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya, Adrian Gunadi, akhirnya berhasil ditangkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penangkapan ini menandai langkah tegas OJK dalam menangani skandal gagal bayar yang mengguncang industri fintech peer-to-peer lending di Indonesia.

Nama Adrian Gunadi sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak awal 2025. OJK bahkan telah mengajukan red notice kepada Interpol, mencerminkan seriusnya kasus ini. Investree, salah satu pelopor P2P lending yang didirikan sejak 2015, belakangan menjadi sorotan tajam akibat dugaan fraud, kredit macet, dan wanprestasi yang merugikan ribuan lender.

Namun di balik skandal yang menyeret namanya, Adrian Gunadi dikenal sebagai tokoh yang punya rekam jejak panjang di dunia perbankan dan fintech. Lulusan Akuntansi Universitas Indonesia ini sempat mengenyam pendidikan pascasarjana di Rotterdam School of Management, Belanda. Kariernya terentang dari Citibank, Standard Chartered Dubai, hingga Bank Muamalat, sebelum akhirnya mendirikan Investree.

Adrian mundur dari Investree pada awal 2024 di tengah gelombang tekanan dari para investor dan lender, usai rasio kredit bermasalah melonjak drastis. Dalam surat pengunduran dirinya, Adrian disebut tidak menuntut hak apa pun dari perusahaan.

Kini, penyelidikan berlanjut. Penangkapan Adrian Gunadi menjadi titik balik penting dalam upaya pemulihan kepercayaan terhadap ekosistem fintech Indonesia. OJK menyebut akan terus menggandeng aparat penegak hukum dan lintas otoritas untuk membongkar tuntas kasus ini.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *