Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Segera Dipulihkan

Ditjen Cipta Karya Kementerian PU telah melakukan survei Gedung DPRD Makassar

INDOSBERITA.ID.MAKASSAR – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan gedung-gedung pemerintahan yang rusak pasca aksi penyampaian aspirasi pada 30 Agustus 2025 lalu.

Fokus penanganan diarahkan ke Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Gedung DPRD Kota Makassar yang menjadi titik kerusakan paling parah.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, langkah ini bukan sekadar perbaikan fisik, tapi juga simbol komitmen negara.
“Pesan Presiden jelas, gedung-gedung publik harus segera difungsikan kembali. Ini wujud hadirnya pemerintah dalam pemulihan infrastruktur yang menyangkut kepentingan rakyat,” kata Dody.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa keputusan penanganan tiap bangunan akan mengacu pada kajian teknis.
“Kalau strukturnya masih aman, kita pilih rehabilitasi. Tapi kalau sudah tidak layak, jalan satu-satunya adalah rekonstruksi total,” jelas Dewi.

Berdasarkan survei awal Balai Penataan Bangunan Sulsel, Gedung DPRD Kota Makassar mencatat dua kategori kerusakan:

  • Rusak ringan: bangunan sayap kanan 3 lantai (9,42 m²) – ditargetkan selesai direhabilitasi akhir 2025.

  • Rusak berat: kantor utama 4 lantai (5.481 m²) – masih menunggu hasil pemeriksaan struktur mendetail.

“Kalau rehabilitasi berjalan lancar, awal 2026 sudah bisa digunakan lagi,” tambah Dewi.

Untuk Gedung DPRD Provinsi Sulsel, kerusakan lebih beragam, meliputi kantor utama, tower 10 lantai, sekretariat, gudang listrik, hingga kantin dan pos jaga.
Tower 10 lantai yang rusaknya ringan diprioritaskan direhabilitasi 2025 agar bisa digunakan sementara. Namun, gedung-gedung dengan kerusakan berat akan menempuh prosedur panjang, termasuk penghapusan aset lama dan mekanisme klaim asuransi.

Program rehabilitasi ini masuk dalam agenda “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” yang menjadi turunan langsung dari ASTA CITA Presiden Prabowo. Pemerintah ingin memastikan pemulihan gedung DPRD tidak hanya soal bangunan berdiri kembali, tetapi juga mencerminkan tata kelola yang transparan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *