191 Ribu Formasi Guru Di-ACC, Kemenag Bikin Lompatan Baru

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kabar baik datang bagi ribuan guru pendidikan agama dan madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian PANRB untuk merealisasikan 191.296 formasi jabatan fungsional guru. Formasi ini mencakup guru Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu, sebuah langkah besar untuk memperkuat pendidikan lintas iman di Tanah Air.

Persetujuan resmi itu tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor: B/2992/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Juli 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur GTK Madrasah Kemenag, Fesal Musaad, di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal pengakuan negara terhadap dedikasi guru-guru agama di semua pelosok negeri,” kata Fesal.

Bukan Sekadar Formasi, Tapi Peta Jalan Profesionalisme

Formasi yang disetujui mencakup:

  • 78.480 posisi untuk jenjang Ahli Pertama

  • 56.701 untuk Ahli Muda

  • 56.115 untuk Ahli Madya

Namun, Fesal menjelaskan bahwa angka ini masih bersifat gelondongan. Artinya, Kemenag perlu memetakan ulang distribusinya, dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke lembaga pendidikan dan mata pelajaran yang spesifik.

“Kita ingin distribusinya adil dan sesuai kebutuhan. Karena guru agama bukan hanya dibutuhkan di kota-kota besar, tapi juga di desa-desa yang jauh dari pusat,” tegasnya.

Waktu Terbatas, 11 Ribu Guru Lolos UKOM Harus Segera Diberkaskan

Fesal juga mengingatkan adanya 11.339 guru madrasah yang sudah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan memegang sertifikat kelulusan. Masalahnya, sertifikat ini hanya berlaku dua tahun, dan waktu terus berjalan.

“Kalau tidak segera diproses, sertifikat itu kedaluwarsa. Kami sedang mempercepat pemberkasan agar mereka bisa segera menempati formasi yang ada,” ungkapnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *