Gaji 3.600 PPPK Beralih ke APBN, Jambi Berpeluang Hemat Rp236 Miliar per Tahun

Ilustrasi Foto
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi berpeluang menghemat anggaran hingga Rp236 miliar setiap tahun. Penghematan itu dapat terjadi jika APBN mengambil alih gaji PPPK.
Pemerintah pusat kini membahas rencana pengalihan tersebut. Pembahasan mencakup skema gaji PPPK dan penataan status PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga membahas perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan pemerintah pusat menyiapkan skema pengalihan secara bertahap.
Rencana pengalihan tersebut akan berlangsung selama tiga tahun. Pemerintah menargetkan pelaksanaannya mulai 2027 hingga 2029.
Saat ini, Pemprov Jambi masih menggunakan APBD untuk membayar gaji sekitar 3.600 PPPK penuh waktu.
Pemprov Jambi juga menerima dukungan melalui skema DAU Specific Grant. Namun, dukungan tersebut hanya berlaku pada tahun awal pengangkatan.
Setelah itu, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran untuk membayar gaji PPPK.
“Selama ini gaji PPPK menjadi beban APBD. Jika nantinya ditanggung APBN, tentu ruang gerak fiskal akan lebih luas,” ujar Agus, Senin (21/9/2026).Di Kutip dari Tribunjambi
Pemprov Jambi mengalokasikan sekitar Rp236 miliar setiap tahun. Anggaran tersebut untuk membayar gaji ribuan PPPK.
Namun, Agus meminta pemerintah daerah mencermati mekanisme penyaluran anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Agus, Pemprov Jambi membutuhkan tambahan DAU untuk memperluas ruang fiskal daerah.
Jika pusat hanya menggeser pagu DAU yang sudah ada, dampaknya akan berbeda.
Kondisi tersebut tidak banyak mengubah kemampuan belanja Pemprov Jambi.
Sebaliknya, tambahan DAU dapat memberi ruang lebih besar bagi APBD.
Pemprov Jambi juga dapat mengalihkan anggaran tersebut untuk kebutuhan pembangunan.
Jika APBN menanggung seluruh gaji PPPK, Jambi berpeluang mengalokasikan Rp236 miliar untuk program lainnya.
Pemprov Jambi dapat mengarahkan anggaran tersebut untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Selain itu, pemerintah daerah dapat memperkuat berbagai program prioritas masyarakat.



