Pemkab Merangin Kebut Pengembangan Puskesmas Masurai Jadi RS Tipe D

Lima Kecamatan Bakal Punya Rumah Sakit, Puskesmas Masurai Dikembangkan
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Akses layanan kesehatan bagi warga Luhak 16 segera bertambah. Pemerintah Kabupaten Merangin tengah mengembangkan Puskesmas Masurai menjadi Rumah Sakit Tipe D untuk melayani masyarakat Kecamatan Jangkat Timur, Jangkat, Lembah Masurai, Muara Siau, dan Tiang Pumpung.
Pengembangan tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Merangin H M Syukur bersama Wakil Bupati H A Khafid dan Sekda Zulhifni. Pemkab Merangin memilih Puskesmas Masurai karena lokasinya strategis dan mudah dijangkau warga dari lima kecamatan.
“Lokasi rumah sakit ini berada di tempat strategis, yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari lima kecamatan tersebut, sehingga jika ada warga yang sakit tidak harus jauh-jauh dibawa ke RS Kol Abundjadi Bangko,” ujar Syukur, Senin (21/9).
Puskesmas Masurai Naik Kelas
Sebelumnya, Puskesmas Masurai sudah menjalankan layanan rawat inap dan memiliki sejumlah kamar pasien. Kini, Pemkab Merangin terus menambah fasilitas pendukung agar puskesmas tersebut dapat memenuhi kebutuhan layanan Rumah Sakit Tipe D.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan lahan tambahan untuk mendukung pengembangan fasilitas kesehatan tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Merangin Dede Sulaiman mengatakan, pekerjaan pembangunan gedung masih berlangsung. Tim juga terus meratakan lahan tambahan di sekitar kawasan Puskesmas Masurai.
“Kita targetkan gedung pengembangan Puskesmas menjadi Rumah Sakit Tipe D itu akan rampung pada akhir 2026 ini. Nanti setelah gedungnya rampung di bangun, baru kita ajukan izin rumah sakitnya,” ujar Dede.
Pengajuan Izin Mulai 2027
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Merangin menargetkan pengajuan izin Rumah Sakit Tipe D pada 2027. Dede menjelaskan, proses perizinan membutuhkan waktu cukup panjang sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal.
Menurut Dede, proses pengurusan izin dapat berlangsung hingga dua tahun. Karena itu, Pemkab Merangin akan menyelesaikan pembangunan gedung terlebih dahulu sebelum melanjutkan tahapan perizinan.
Dengan hadirnya Rumah Sakit Tipe D di Masurai, warga lima kecamatan di Luhak 16 nantinya memiliki akses layanan kesehatan yang lebih dekat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu selalu membawa pasien ke RS Kol Abundjadi Bangko ketika membutuhkan pelayanan rumah sakit.
Pengembangan Puskesmas Masurai juga memperkuat upaya Pemkab Merangin dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat Kabupaten Merangin.



