Insentif Desa Kerinci dan Sungai Penuh Belum Cair, Masih Tunggu Keputusan Pusat

Foto Ilustrasi ChatGPT Image
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Pemerintah desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masih menanti kepastian insentif desa dari pemerintah pusat.
KPPN Sungai Penuh menyebut aturan penyaluran insentif tersebut belum terbit. Pemerintah pusat juga belum menetapkan pagu anggaran untuk setiap desa.
KPPN menyiapkan informasi tersebut bagi desa dengan kinerja terbaik. Namun, desa masih menunggu aturan resmi untuk mengetahui mekanisme dan besaran insentif.
Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, berharap pemerintah pusat segera menerbitkan aturan tersebut.
Menurut Lusi, kepastian aturan akan membantu desa memahami mekanisme penyaluran insentif.
Desa dengan kinerja terbaik juga dapat segera menerima penghargaan atas capaian mereka.
Program Koperasi Merah Putih turut menjadi perhatian KPPN. Program tersebut mendorong desa untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Lusi mengimbau seluruh desa di Kerinci dan Sungai Penuh tetap bersabar. Desa juga perlu menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.
“KPPN Sungai Penuh akan menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah aturan dan pagu anggaran resmi terbit,” ujar Lusi.
Hingga Rabu, 9 September 2026, pemerintah desa masih menunggu kepastian tersebut. KPPN Sungai Penuh akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat setelah aturan resmi keluar.



