400 Lebih Penerima Bansos di Siulak Terancam Kehilangan Bansos Gegara Judi Online

Ilustrasi Foto
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Lebih dari 400 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, masuk dalam data yang terindikasi memiliki anggota keluarga terkait aktivitas judi online.
Petugas menemukan indikasi tersebut setelah mencocokkan data penerima bantuan sosial dengan data transaksi judi online. Pencocokan mencakup seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Siulak mengatakan, data tersebut tidak selalu menunjukkan penerima bansos sebagai pelaku transaksi judi online.
Sebagian besar indikasi justru muncul dari anggota keluarga lain, terutama anak. Petugas juga menemukan sejumlah suami atau kepala keluarga dalam data tersebut.
Kondisi itu membuat lebih dari 400 KK penerima bantuan sosial keluar dari daftar penerima bantuan.
Kementerian Sosial RI mengambil langkah serupa dengan mencocokkan data penerima bansos dan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah tersebut bertujuan mengidentifikasi keluarga penerima manfaat yang memiliki indikasi transaksi judi online.
Warga Datangi Petugas PKH
Sejumlah warga mendatangi petugas PKH Kecamatan Siulak setelah mengetahui data tersebut. Mereka meminta klarifikasi karena merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online.
Warga juga menjelaskan kondisi anggota keluarga yang tercatat dalam satu KK kepada petugas.
Petugas PKH membantu warga menyiapkan dokumen untuk proses klarifikasi. Warga juga membuat surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas judi online dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Memang ada lebih dari 400 KK yang datanya terindikasi karena judi online. Tetapi tidak semuanya penerima bantuan yang melakukan. Setelah kita cek, sebagian besar berasal dari anak dalam KK tersebut, kemudian ada juga suami atau kepala keluarga,” ungkap petugas PKH Kecamatan Siulak.Dikutip dari azzamtv.com
Petugas kemudian membantu warga melengkapi dokumen dan surat pernyataan. Setelah itu, petugas meneruskan data melalui mekanisme yang berlaku di Kementerian Sosial RI.
Pengaktifan Bansos Tunggu Keputusan Pusat
Warga yang sudah melakukan klarifikasi dan membuat surat pernyataan harus menunggu proses verifikasi serta pemutakhiran data.
Petugas PKH Kecamatan Siulak menjelaskan, pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk mengaktifkan kembali data penerima bansos secara langsung. Kementerian Sosial RI tetap harus memeriksa dan menyetujui pengusulan tersebut melalui sistem data dan informasi yang berlaku.
“Kita hanya membantu proses klarifikasi dan pengusulan. Setelah surat pernyataan dibuat, kemudian kita proses sesuai mekanisme. Untuk hasil akhirnya tetap menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pusat,” tambahnya.
Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diterima keluarga yang memenuhi kriteria.
Karena itu, petugas mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan rekening dan berbagai fasilitas transaksi digital.
Pemahaman mengenai bahaya judi online juga perlu diberikan kepada seluruh anggota keluarga. Sebab, aktivitas satu anggota keluarga dalam satu KK dapat berdampak pada status bantuan sosial keluarga tersebut.



