Temuan Emas 74 Kg di Sentul Bukan Milik Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Temuan Emas 74 Kg di Sentul Bukan Milik Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Heboh Emas 74 Kg dan Uang Tunai di Sentul

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, membantah tudingan yang mengaitkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan temuan emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai dalam jumlah besar di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Handika menegaskan seluruh aset tersebut merupakan milik sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam, bukan milik Febrie Adriansyah.

Menurut Handika, yayasan menggunakan rumah tersebut sebagai kantor operasional. Selain itu, pengelola yayasan menempatkan sebuah brankas khusus di dalam bangunan untuk menyimpan berbagai aset bernilai tinggi.

“Seluruh aset tersebut merupakan milik yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Rumah itu di pinjamkan untuk operasional yayasan, sedangkan brankas di buat sebagai tempat penyimpanan aset yayasan,” kata Handika.

Asal Aset Belum Di jelaskan

Handika belum menjelaskan secara rinci asal-usul emas batangan maupun uang tunai yang terdiri dari mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Ia mengatakan pihaknya baru akan menyampaikan penjelasan lengkap setelah penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menghormati proses hukum yang masih berjalan sekaligus menjaga kepentingan penyidikan.

Identitas Penyumbang Aset Masih Dirahasiakan

Handika juga belum membuka identitas pihak-pihak yang di sebut memiliki keterkaitan dengan aset tersebut.

Ia menilai pengungkapan nama pada tahap ini dapat mengganggu proses hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan keamanan bagi pihak terkait.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan temuan emas dan uang tunai tersebut dengan Febrie Adriansyah sebelum penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan.

Penyidik Terus Dalami Kasus

Sementara itu, aparat penegak hukum terus mengumpulkan keterangan dan menelusuri barang bukti untuk memastikan asal-usul emas, uang tunai, serta pihak yang memiliki hubungan dengan aset tersebut.

Proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap seluruh fakta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *