Penuh Kontroversi, Ini 7 Lagu Indonesia yang Sempat Dilarang Beredar

Foto Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Musik kerap menjadi media bagi para musisi untuk menyampaikan kritik sosial, keresahan, hingga pandangan politik. Lewat lirik dan melodi, sebuah lagu dapat memicu diskusi luas, bahkan memunculkan kontroversi.
Di Indonesia, beberapa lagu pernah memancing polemik karena dianggap mengandung pesan politik, mengkritik pemerintah, atau dinilai tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku pada masanya. Akibatnya, sejumlah lagu sempat hilang dari radio, televisi, hingga peredaran.
Berikut deretan lagu Indonesia yang pernah menuai kontroversi dan mengalami pelarangan.
1. Genjer-Genjer – M. Arief
M. Arief, seniman Osing asal Banyuwangi, menciptakan Genjer-Genjer pada 1942 saat Indonesia masih berada di bawah pendudukan Jepang.
Lagu tersebut mengisahkan kehidupan rakyat yang terpaksa mengonsumsi tanaman genjer karena sulit mendapatkan bahan pangan.
Setelah peristiwa G30S 1965, banyak pihak mengaitkan lagu ini dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemerintah kemudian melarang pemutaran maupun pertunjukan lagu tersebut selama bertahun-tahun.
2. Mimpi di Siang Bolong – Doel Sumbang
Doel Sumbang merilis Mimpi di Siang Bolong pada era 1970-an. Lirik lagu ini mengangkat kritik terhadap praktik korupsi yang berkembang pada masa Orde Baru.
Karena mengandung sindiran yang tajam, lagu tersebut sempat masuk dalam daftar lagu yang tidak boleh diputar di sejumlah media.
3. Surat untuk Wakil Rakyat – Iwan Fals
Iwan Fals merilis Surat untuk Wakil Rakyat pada 1987. Lagu ini mengkritik kinerja anggota DPR yang dinilai belum mewakili aspirasi masyarakat.
Pesan sosial yang kuat membuat lagu tersebut menjadi salah satu karya paling dikenal dari Iwan Fals. Pada masanya, sejumlah stasiun radio dan televisi tidak menayangkan lagu ini.
4. Hati yang Luka – Betharia Sonata
Betharia Sonata memopulerkan Hati yang Luka hingga menjadi salah satu lagu terlaris pada akhir 1980-an.
Liriknya menceritakan penderitaan seorang istri dalam rumah tangga. Namun, pemerintah Orde Baru menilai lagu bertema seperti itu terlalu melankolis dan tidak sesuai dengan semangat pembangunan.
Menteri Penerangan Harmoko kemudian mengumumkan pembatasan penayangan lagu tersebut pada 24 Agustus 1988 bersama beberapa lagu bertema serupa, termasuk Gelas-Gelas Kaca milik Nia Daniaty.
5. Pak Tua – Elpamas
Band rock Elpamas membawakan Pak Tua, lagu ciptaan Iwan Fals, pada 1991.
Liriknya menggambarkan seorang pemimpin yang enggan meninggalkan jabatannya meski sudah berusia lanjut. Banyak kalangan menafsirkan isi lagu itu sebagai sindiran terhadap Presiden Soeharto.
Karena penafsiran tersebut, radio dan televisi tidak menayangkan lagu maupun video klipnya pada masa itu.
6. Gossip Jalanan – Slank
Band Slank merilis Gossip Jalanan dengan lirik yang menyoroti praktik korupsi, mafia, peredaran narkoba, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat.
Isi lagu tersebut memicu perdebatan dan membuat beberapa media memilih tidak memutarnya.
7. Bayar Bayar Bayar – Sukatani
Band Sukatani merilis Bayar Bayar Bayar pada 2025. Lagu ini cepat viral karena memuat kritik terhadap institusi kepolisian.
Kontroversi yang muncul mendorong kedua personel Sukatani menarik lagu tersebut dari berbagai platform streaming. Mereka juga meminta masyarakat tidak lagi menyebarluaskan lagu tersebut.
Musik dan Kebebasan Berekspresi
Deretan lagu di atas menunjukkan bahwa musik tidak hanya berfungsi sebagai hiburan. Banyak musisi memanfaatkan karya mereka untuk menyampaikan kritik, menggambarkan kondisi sosial, atau mengangkat isu yang mereka anggap penting.
Di sisi lain, respons pemerintah dan masyarakat terhadap lagu-lagu tersebut berbeda-beda sesuai situasi politik, sosial, dan budaya pada masanya. Akibatnya, beberapa karya sempat menghadapi pembatasan pemutaran sebelum akhirnya kembali dikenal oleh generasi berikutnya.



