Wardatina Mawa Kecewa Nafkah Anak Diputus Rp3 Juta, Hak Asuh Tetap Berada di Tangannya

Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi (Foto: instagram)
INDOSBERITA.ID.SUMATERA UTARA – Selebgram Wardatina Mawa mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, Sumatera Utara, terkait besaran nafkah anak dalam perkara perceraiannya dengan Insanul Fahmi. Meski demikian, ia tetap menerima dan menghormati keputusan majelis hakim.
Kuasa hukum Wardatina, Muhammad Idrus, menjelaskan bahwa pihaknya semula mengajukan tuntutan nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan. Namun, majelis hakim menetapkan kewajiban nafkah sebesar Rp3 juta per bulan.
“Besaran nafkah anak yang diputuskan hanya sekitar 10 persen dari tuntutan kami. Tentu hasil tersebut belum sesuai dengan harapan klien kami,” ujar Idrus dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/7/2026).
Walaupun merasa kurang puas pada bagian tersebut, Wardatina memilih menghormati proses hukum yang telah berlangsung. Menurut Idrus, kliennya meyakini majelis hakim telah mempertimbangkan seluruh aspek sebelum menjatuhkan putusan.
Di sisi lain, Wardatina menyambut baik keputusan pengadilan yang mengabulkan gugatan cerainya. Ia juga memperoleh hak asuh atas anak dari pernikahannya dengan Insanul Fahmi.
Selain menetapkan hak asuh anak, majelis hakim memerintahkan Insanul Fahmi membayar nafkah idah sebesar Rp30 juta dan nafkah mutah senilai Rp46,2 juta.
Idrus mengungkapkan, putusan tersebut membawa kelegaan bagi Wardatina setelah menunggu proses persidangan selama beberapa bulan. Bahkan, kabar itu membuat selebgram tersebut terharu hingga menitikkan air mata karena akhirnya status perceraiannya memperoleh kepastian hukum.



