Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan Polresta Jambi Dilepasliarkan ke Habitat Baru

Benih Lobster yang di Amankan oleh Petugas Kepolisian Polres Muaro Jambi
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Sebanyak 47.872 ekor benih bening lobster hasil pengungkapan kasus dugaan penyelundupan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi akan segera dilepasliarkan ke perairan Sumatera Barat sebagai upaya penyelamatan dan pelestarian sumber daya laut.
Kasatreskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda, mengatakan ribuan benih lobster tersebut merupakan barang bukti hasil penggerebekan di wilayah perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi pada Senin malam (1/6/2026). Penindakan dilakukan setelah petugas menerima kecurigaan adanya aktivitas pengangkutan benih lobster secara ilegal.
Dari hasil operasi di lapangan, petugas menemukan kendaraan yang mengangkut 10 kotak styrofoam berisi benih bening lobster yang diduga akan dikirim keluar daerah tanpa izin resmi. Dua orang terduga pelaku berinisial OM dan AS turut diamankan dalam kejadian tersebut.
Husni menjelaskan, pelepasliaran ke perairan Sumatera Barat dipilih karena wilayah tersebut memiliki ekosistem laut yang lebih sesuai, khususnya keberadaan terumbu karang yang menjadi habitat alami lobster untuk bertahan hidup dan berkembang.
Selain faktor ekosistem, pertimbangan jarak dan aspek konservasi juga menjadi alasan Sumatera Barat ditetapkan sebagai lokasi pelepasan benih hasil sitaan tersebut.
“Benih lobster hasil sitaan ini akan kami lepasliarkan di perairan Sumatera Barat,” ujar Husni.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benih lobster tersebut berasal dari Lampung dengan rencana pengiriman menuju Riau. Namun, perjalanan tersebut berhasil dihentikan di wilayah Jambi setelah aparat melakukan patroli rutin dan pemeriksaan kendaraan mencurigakan.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 47.872 ekor dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp7,1 miliar.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan benih lobster tersebut.
Sumber:Tribunjambi



