Pelantikan Dewas baru,PDAM Tirta Khayangan Bisa Hadirkan Pelayanan Air Bersih lebih baik

Pelantikan Dewas baru,PDAM Tirta Khayangan Bisa Hadirkan Pelayanan Air Bersih lebih baik

Wako alfin lantik dewan pengawas baru tirta khayangan, fokus tingkatkan layanan air bersih

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin, 1 Juni 2026.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan perusahaan daerah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik. Menurutnya, berbagai tantangan yang berkaitan dengan manajemen, operasional, sumber daya manusia, hingga aspek keuangan harus menjadi perhatian serius guna mendorong peningkatan kinerja perusahaan.

Wali Kota juga meminta Dewan Pengawas untuk proaktif mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi perusahaan serta mendorong lahirnya inovasi dan langkah-langkah strategis yang mampu meningkatkan efektivitas organisasi dan produktivitas perusahaan.

Selain itu, evaluasi kinerja secara berkala dan penguatan kolaborasi dengan masyarakat dinilai penting agar pelayanan yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga Kota Sungai Penuh.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Alfin berharap pelantikan Dewan Pengawas yang baru dapat menjadi momentum bagi Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperluas cakupan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *