Hotel di Madinah Tanpa Fasilitas Cuci, Jamaah Haji Jangan Sembarangan Jemur Pakaian

Kepala Seksi Akomodasi Daerah Kerja (Daker) Madinah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026, Zaenal Muttaqin di Madinah, Arab Saudi, Senin (20/4/2026). – (Republika/Fernan Rahadi)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Jamaah haji asal Indonesia diminta lebih teliti dalam menjaga kebersihan pakaian selama menjalani rangkaian ibadah di Madinah, Arab Saudi. Perbedaan fasilitas antara hotel di Madinah dan Makkah menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan agar jamaah dapat menyesuaikan kebiasaan mereka, khususnya terkait mencuci pakaian.
Kepala Seksi Akomodasi Daerah Kerja Madinah, Zaenal Muttaqin, menjelaskan bahwa hotel-hotel di Madinah umumnya tidak menyediakan fasilitas mesin cuci maupun area khusus untuk mencuci pakaian. Kondisi ini berbeda dengan hotel di Makkah yang sebagian besar telah menyediakan mesin cuci yang bisa digunakan jamaah, biasanya ditempatkan di area rooftop.Dikutip dari Republika
Karena keterbatasan tersebut, jamaah diimbau untuk mencuci pakaian secukupnya di kamar mandi masing-masing. Namun, ia menekankan bahwa proses menjemur pakaian harus mengikuti aturan hotel. Jamaah tidak diperbolehkan menjemur pakaian di jendela, menggantungkannya pada pipa sprinkler, ataupun merusak fasilitas kamar seperti memaku dinding.
Menurut Zaenal, pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa berujung pada sanksi berupa denda dari pihak hotel, dengan nilai yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, jamaah diminta memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sebagai solusi, jamaah disarankan menjemur pakaian di داخل kamar dengan menggunakan gantungan atau jemuran kecil. Aktivitas ini pun sebaiknya dikomunikasikan dengan teman sekamar agar tidak mengganggu kenyamanan bersama.
Selain itu, jamaah juga dianjurkan mempertimbangkan untuk menunda mencuci pakaian dalam jumlah besar hingga tiba di Makkah. Mengingat masa tinggal di Madinah relatif singkat, sekitar sembilan hari, langkah ini dinilai lebih praktis jika fasilitas penjemuran dirasa kurang memadai.




