Perambahan Hutan TNKS Kian Mengkwatirkan, 7,36 Persen Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Terbuka

Taman Nasional Kerinci Seblat. /(instagram/@bbtn_kerinciseblatofficial)
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Perambahan kawasan hutan di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dilaporkan semakin meluas dan mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal tersebut disebut banyak dilakukan oleh masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi.
Berdasarkan data dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, dari total sekitar 1,4 juta hektar luas kawasan TNKS, sekitar 7,36 persen di antaranya telah berubah menjadi area terbuka atau lahan garapan warga.
Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan serius terhadap kelestarian hutan yang menjadi salah satu kawasan konservasi penting di Sumatera.
Kasi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kerinci, David, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin untuk menekan aktivitas perambahan. Dalam sejumlah kegiatan di lapangan, petugas masih kerap menemukan jejak aktivitas ilegal, termasuk peralatan seperti gergaji yang ditinggalkan pelaku saat melarikan diri bahkan sudah ada pelakunya di bawa keranah hukum.
“Beberapa pelaku juga sempat kami amankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.Senen 20 April 2026.
Menurut David, praktik perambahan hutan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun karena berdampak langsung terhadap kerusakan ekosistem. Hutan, kata dia, memiliki peran penting sebagai habitat flora dan fauna serta berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk mencegah erosi, banjir, dan kekeringan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum di kawasan TNKS untuk menekan laju kerusakan hutan yang semakin meluas.




